Pages

Powered by Blogger.

Monday, April 15, 2013

Desain Toko Apple

Demi mengamankan semua ciptaannya dari kompetitor, segala cara ditempuh Apple. Yang terbaru adalah mematenkan desain toko-toko retail yang dimiliki. Setelah mengajukan permintaan sejak Mei 2010, hak atas paten tersebut akhirnya diberikan pada Apple oleh Kantor Paten dan Merk Dagang Amerika Serikat (USPTO), berdasarkan sebuah dokumen bertanggal 22 Januari 2013.

Seperti dikutip dari Cnet, trademark desain toko milik Apple ini meliputi "rancang bangun muka bangunan yang terdiri dari panel-panel kaca berbetuk kotak", berikut "meja-meja persegi yang ditata di bagian tengah toko, tegak lurus menghadap tembok". Aspek desain lainnya yang dilindungi bahkan termasuk lampu-lampu yang diletakkan tersembunyi, rancangan dan peletakan rak-rak produk di tembol, serta "meja panjang dengan bangku-bangku tinggi yang diletakkan di sisi belakang toko".


Tata letak produk-produk Apple di dalam toko sendiri tidak termasuk dalam paten. Persoalan desain toko ini dulu memang dipandang penting oleh mantan orang nomer satu di Apple, mendiang Steve Jobs. Tahun 2003, misalnya, Apple diberikan hak paten atas struktur tangga kaca melayang, yang banyak ditemukan di toko-toko Apple.

Paten semacam ini dikenal dengan istilah "trade dress", dan sebelumnya sudah pernah dipakai untuk melindungi desain dan dekorasi sebuah toko. Meski begitu, menurut hukum merek dagang di Amerika Serikat, sebuah toko yang diduga meniru harus benar-benar membuat konsumen keliru menganggap toko tersebut merupakan toko Apple sebelum bisa dikatakan melanggar paten. Saat ini Apple memiliki sekitar 250 toko di Amerika Serikat, tempat berlakunya paten tersebut. Jaringan toko Apple juga ada di 13 negara lainnya, termasuk Inggris, China, Jepang, dan Hongkong.

No comments:

Post a Comment